PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Hartasarana (“Perseroan”) dahulu bernama PT. BPR Ambarawa Hartasarana didirikan pada tahun 1992 dan sudah mendapatkan izin operasional berdasarkan Izin Menteri Keuangan RI, Direktorat Jenderal Moneter, nomor Kep.127/KM.17/1993 tertanggal 29 Juni 1993. Pada tahun 2015 terjadi perubahan nama perseroan terbatas menjadi PT BPR HARTASARANA.
Maksud dan tujuan didirikannya Perseroan adalah mengusahakan Bank Perekonomian Rakyat dengan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
PT. BPR HARTASARANA, berkedudukan di Jl. Jend. Sudirman No. 69 Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Visi BPR Hartasarana adalah:
Misi BPR Hartasarana adalah:
Penghargaan
Jajaran Direksi
Komisaris Utama
Komisaris
Direktur Utama
Direktur